Image

Pelatihan Keahlian Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Tingkat Dasar

Jumat, 19 Oktober 2018; |  Jam 14:07:39 WIB  

Jakarta (17/10/2018) Sistem pengelolaan keuangan negara kerap kali dianggap kondusif terhadap praktik-praktik KKN , diantaranya menyangkut manajemen pengadaan barang/jasa yang rentan dengan penyalahgunaan kewenangan seperti adanya intervensi pejabat dalam setiap proses pelaksanaan pengadaan/tender yang dilakukan pada setiap instansi pemerintah. Salah satu hal mendasar yang menyebabkan terjadinya permasalahan tersebut adalah mentalitas aparatur yang kurang baik yang disebabkan masih rendahnya pemahaman setiap unsur aparatur pemerintah yang terlibat di dalam kegiatan dan  kebijakan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa, dan yang tidak kalah penting adalah lemahnya fungsi kontrol yang dilakukan oleh instansi pengawas pemerintah yang seharusnya menjadi benteng terakhir untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan kegiatan pembangunan.

Salah satu upaya yang terus menerus dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam bentuk peningkatan kinerja pelaksanaan APBN adalah peningkatan kompetensi para pelaku atau pelaksana di dalam memahami kebijakan pemerintah yang terkait dalam setiap proses pengadaan barang/jasa, sebagai mana diatur di dalam Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Sejalan dengan hal itu, dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam bidang pengadaan barang/jasa yang profesional dan akuntabel, Lembaga Administrasi Negara telah merancang dan menyelenggarakan Pelatihan Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar. Pelatihan ini bukanlah sekedar mengajarkan apa yang tersurat dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018, tetapi lebih pada membangun semangat yang tersirat dalam Perpres tersebut. Pelatihan ini dibuka oleh Deputi Bidang Diklat Aparatur Lembaga Administrasi Negara, Dr. Muhammad Idris, M. Si  yang berharap dengan mengikuti pelatihan ini peserta mampu menjadi aktor dalam menjadikan proses pengadaan barang/jasa ini sebagai penggerak roda perekonomian bangsa dan kemandirian bangsa serta percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelatihan ini akan berlangsung dari tanggal 17 s.d 22 Oktober 2018 dengan kepesertaan dari unit internal di Lembaga Administrasi Negara yaitu Bagian Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, STIA LAN Jakarta, Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Diklat, Bagian Rumah Tangga dan BMN,Bagian SDM, Bagian Keuangan, Pusdiklat Teknis dan Fungsional, Pusdiklat Kepemimpinan Aparatur Nasional, Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program, PKP2A I LAN dan PKP2A I LAN

Tags:  Diklat |4349|