Image

Pelatihan Training Officer Course (TOC) Berbasis E- Learning

Selasa, 09 Oktober 2018; |  Jam 17:25:20 WIB  

Jakarta (08/10/2018) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menegaskan bahwa ke depan negara semakin membutuhkan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi untuk mewujudkan sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti di atas menjadi sebuah kebutuhan, khususnya yang berbentuk pelatihan baik klasikal maupun non-klasikal. Saat ini pemerintah telah memiliki kebijakan bahwa setiap PNS berhak mendapatkan pengembangan kompetensi sebanyak 20 jam pelajaran per tahun.

Untuk membuat pelatihan yang diikuti oleh PNS tersebut efektif dan efisien, diperlukan penyelenggara pelatihan yang kompeten dalam menyelenggarakan pelatihan bagi PNS. Dalam konteks ini, pelatihan Training Officer Course (TOC) atau pelatihan bagi penyelenggara pelatihan dirasakan sangat penting karena perannya dalam meningkatkan kemampuan para penyelenggara pelatihan dalam melaksanakan tugasnya yang berupa pelayanan kepada peserta pelatihan, fasilitator dan para stakeholders pelatihan di lingkungannya. Dengan tersedianya penyelenggara pelatihan yang kompeten, sebuah lembaga pelatihan dapat berkontribusi maksimal bukan hanya dalam mendorong peningkatan kompetensi PNS, tetapi dalam peningkatan kinerja organisasi dan akselerasi reformasi birokrasi.

Sebagai bentuk inovasi Pusdiklat Teknis dan Fungsional Lembaga Administrasi Negara dalam Pelatihan TOC ini, maka pelatihan TOC yang diselenggarakan ini berbeda dengan pelatihan TOC sebelumnya. Pelatihan TOC ini menggabungkan model e-learning dan klasikal. Sebagian besar proses pembelajarannya dalam program pelatihan ini menggunakan teknologi informasi. Pendekatan atau model e-learning ini selain mengharuskan peserta belajar mandiri secara online juga menuntut peserta untuk tetap hadir di kelas untuk mengikuti pembelajaran dan pembimbingan secara tatap muka dengan tujuan untuk dapat melakukan penggalian dan mengkonfirmasi pemahaman yang telah diperoleh melalui pembelajaran mandiri.

Pelatihan TOC berbasis e – learning ini berlangsung dalam 3 (tiga) tahapan pembelajaran  yaitu (1) Pembelajaran mandiri secara elektronik pada tanggal 17 s.d 21 September 2018 (2)  Pembelajaran synchronous /online  pada tanggal 24 September s.d 1 Oktober 2018 dan (3) Pembelajaran klasikal, studi lapangan serta uji kompetensi berlangsung pada tanggal 8 s.d 11 Oktober 2018 . Kepesertaan pelatihan ini berasal dari instansi pusat dan daerah yaitu BMKG, KPPU, Ombudsman RI, Kementerian Pertahanan, BKN, BNN, PKP2A III LAN Samarinda, Pemerintah Provinsi Papau Barat,  Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinkes Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Pemerintah Kabupaten Magelang dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Tags:  Diklat |16373|