Image

Revolusi Mental : ASN Harus Melayani

Selasa, 24 Mei 2016; |  Jam 08:37:06 WIB  

Jakarta - Revolusi mental menjadi agenda penting pemerintahan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla. Wujud revolusi mental yang dilaksanakan berupa reformasi yang menyentuh paradigma, mindset serta budaya dalam rangka pembangunan bangsa.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, Msi mengatakan, revolusi mental dalam dunia birokrasi dimaknai sebagai sebuah perubahan cara berfikir, berperilaku dan bertindak dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai pelaku utama dalam birokrasi pemerintahan, para ASN harus bermental melayani kepada masyarakat,” tegasnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan Training of Trainer (TOT) Diklat Revolusi Mental dalam Pelayanan Publik dan Pelatihan Calon Analis Kebijakan, di Gedung Makarti Bhakti Nagari, Kampus PPLPN LAN Pejompongan, Jakarta, Senin (11/4).

Kepala LAN mengatakan, revolusi mental yang digaungkan oleh pemerintah harus didukung dengan baik oleh para ASN melalui perubahan cara berpikir dan budaya kerja. Dengan demikian, revolusi mental tidak hanya dalam tataran konsep dan wacana politik belaka.

“Gerakan revolusi mental ini memang tidak hanya ditumpukan pada ASN saja. Namun juga perlu partisipasi berbagai elemen, baik pemerintah, swasta serta masyarakat. Harapannya, dengan revolusi mental, kita dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala LAN Dr. Adi Suryanto juga sempat menyinggung masih rendahnya kualitas kebijakan di Indonesia. Selain tidak didasarkan pada kajian kebijakan yang memadai, kebijakan yang berlaku sering kali berusia pendek dan didasarkan pada kepentingan rezim tertentu yang saat itu menjabat.

“Tidak hanya itu saja, tumpang tindih peraturan dan kuatnya ego sektoral antar instansi masih terjadi dalam pembuatan kebijakan di Indonesia,” kata dia.

Menurut dia, berbagai persoalan itu muncul karena tidak adanya ASN yang memiliki keahlian khusus dalam menganalisis kebijakan. Lembaga Administrasi Negara (LAN) selaku instansi pembina jabatan fungsional Analis Kebijakan saat ini terus berupaya keras untuk menciptakan calon-calon analis kebijakan baru di seluruh Indonesia.

“Harapannya, calon-calon analis kebijakan ini akan mampu memperbaiki praktek penyusunan kebijakan-kebijakan yang selama ini menyimpang dan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (choky/budiprayitno/humas)

Tags:  Kegiatan |4648|