Image

LAN, Kemendes-PDT, UNDP Canangkan Gerakan ASN Pelopor Bina Damai

Selasa, 24 Mei 2016; |  Jam 08:34:03 WIB  

Jakarta - Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meredam konflik di beberapa daerah sejauh ini masih sangat kurang. ASN dinilai kurang berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menyelesaikan konflik. Akibatnya, potensi kerugian materiil maupun immaterial, bahkan korban jiwa tidak bisa diminimalisasi.

 

Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Lembaga Administrasi Negara, DR. Andi Taufik mengatakan, potensi kerugian itu dapat dihindari apabila ASN mengambil peran aktif sebagai pelopor pencegahan konflik.

“Dengan 4,5 juta ASN yang ada di berbagai wilayah Indonesia, maka sudah menjadi kewajiban ASN untuk menjaga stabilitas dan kedamaian sehingga dunia usaha dan aktivitas masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya dalam sambutan acara Pencanangan Gerakan ASN Pelopor Bina Damai di Indonesia di Gedung Graha Bhakti Nagari, Kampus PPLPN LAN, Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11).

Pencanangan Gerakan ASN Pelopor Bina Damai di Indonesia ini diprakarsai oleh Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Peace Through Development in Disadvantaged Areas (PTDDA)-UNDP.

Dalam rangkaian acara tersebut ditandai dengan pemakaian kaos, penandatanganan deklarasi, pengalungan lencana serta penyematan pin Gerakan Bina Damai dan Pencanangan Gerakan Pegawai ASN Pelopor Bina Damai Indonesia. Gerakan tersebut dihadiri oleh 130 peserta baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Deputy Country Director UNDP Indonesia Mr. Yuxue Xue mengatakan, diperlukan sebuah kerja keras yang luar biasa dengan perjalanan yang panjang untuk mewujudkan gerakan ASN pelopor bina damai di Indonesia.

“Gerakan ini mulai kita rintis sejak tahun 2013. UNDP selaku rekan kerja selalu memberikan dukungan demi terwujudnya program tersebut, jelasnya.

Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dr. Suprayoga Hadi mengatakan potensi konflik di Indonesia memang mudah sekali tersulut.

Dia menyadari masalah kesejahteraan dan keadilan menjadi faktor utama munculnya berbagai konflik di Indonesia. Namun, menurut dia, memang bukan hal mudah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi semua pihak.

“Dibutuhkan sinergitas dan kerjasama antar lembaga yang baik untuk mewujudkan itu semua,” kata Suprayoga Hadi.

Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat dinilai mampu mengancam program pembangunan pemerintah. Pada kondisi seperti ini peran ASN diharapkan mampu meredam dan mencegah konflik terjadi. Peran ASN baik pusat dan daerah yang strategis tersebut harus didukung dengan kualitas dan kapasitas ASN itu sendiri.

“Tidak hanya kemampuan ASN dalam hal teknis dan managerial sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat tetapi lebih sebagai pegawai ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa”, imbuhnya.

Lebih lanjut, Gerakan ASN sebagai pelopor bina damai di Indonesia dinilai sesuai dengan amanat UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang menyebutkan tiga fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Sementara itu, Kepala LAN DR. Adi Suryanto, M.Si mengatakan pentingnya pembangunan kualitas dan integritas ASN selaku penyelenggara Negara. “Sebentar lagi kita akan menghadapi moment krusial yaitu Pilkada yang rawan konflik. ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa harus bisa menghindari dan mencegah terjadi konflik”, jelas Adi Suryanto.

Menurutnya, amanah UU ASN tersebut dapat diwujudkan apabila ASN memiliki kompetensi sosio-kultural, selain kompetensi teknis dan manajerial. LAN sebagai pelopor diklat Bina Damai terus mengembangkan konsep tentang kompetensi sosio-kultural melalui Kedeputian Kebijakannya.

“Dengan memiliki kompetensi sosio-kultural, ASN diharapkan mampu menciptakan dan mewujudkan kedamaian dan ketertiban di dalam masyarakat”, lanjutnya.

Kepala LAN juga berharap bahan ajar mengenai ASN pelopor bina damai tersebut dapat diajarkan mulai dari diklat prajabatan CPNS. Dia berharap, Diklat Bina Damai dapat segera dilaksanakan terutama di daerah-daerah yang rawan konflik.

“Dengan demikian ASN diharapkan mampu berperan menjaga stabilitas nasional dan situasi yang kondusif di Indonesia,” jelasnya. (dan/must/humas)

 
 
 

Tags:  Kegiatan |4558|