Image

Diklat Bina Damai Bagi ASN Merupakan Solusi Penanganan Dini Konflik Sosial

Selasa, 24 Mei 2016; |  Jam 08:32:34 WIB  

Jakarta – Sebagai negara multikultural, Indonesia memiliki beragam potensi konflik sosial yang cukup tinggi yang dapat mengancam perdamaian dan keamanan sosial. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah di segala lini diharapkan mampu meredam potensi konflik dengan melakukan tindakan preventif sedini mungkin.

Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Lembaga Administrasi Negara, DR. Andi Taufik mengatakan, tanggung jawab Aparatur Sipil Negara dalam menciptakan situasi kondusif tidak hanya di lingkungan pemerintah saja. Namun juga meliputi lingkup yang lebih luas, khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tingkat masyarakat.

“ASN dituntut mampu menciptakan situasi damai dalam scope yang lebih luas lagi yaitu menjadi wakil bagi bangsa dan negara Indonesia dalam meujudkan situasi kondusif. Hal ini penting mengingat Indonesia merupakan negara yang dihuni berbagai macam suku, bangsa, budaya, bahasa dan agama. Sehingga potensi konflik yang timbul di Indonesia sangat besar,” jelasnya saat membuka Diklat Teknis Bina Damai, di Lantai III Gedung Makarti Bhakti Nagari, Kampus PPLPN LAN, Pejompongan Jakarta, Senin (1/9).

Diklat Teknis Bina Damai ini merupakan hasil kerjasama Lembaga Administrasi Negara dengan Peace Through Development in Disadvantaged Areas (PTDDA)-UNDP dan diikuti oleh 37 peserta baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kapus Diklat Teknis dan Fungsional menambahkan, upaya preventif yang bisa ditempuh Aparatur Sipil Nasional (ASN) di tingkat masyarakat dapat dilakukan dengan membangun kesadaran masyarakat tentang kecintaan terhadap bangsa dan negara, lagu nasional, serta menghargai jasa para pendiri bangsa ini dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Menanggapi konflik horizontal yang seringkali terjadi, Kapus Diklat Teknis dan Fungsional mengatakan, penanganan konflik sosial yang terjadi saat ini masih cenderung bersifat antisipatif. Artinya, ketika terjadi konflik, pemerintah baru bekerja untuk melakukan tindakan agar eskalasi konflik yang ditimbulkan tidak terlalu luas.

Padahal, lanjut dia, ada beberapa strategi dan tahapan yang bisa dilakukan untuk mencegahnya, yakni dengan melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sistem peringatan dini terhadap potensi konflik.

“Hal lain yang tidak kalah penting adalah penghentian konflik dan pemulihan pascakonflik,” jelasnya.

Menurut dia, penghentian konflik juga sangat penting dilakukan ketika konflik terjadi dengan tujuan untuk mengakhiri kekerasan, menyelamatkan korban, membatasi perluasan dan eskalasi konflik, serta mencegah bertambahnya jumlah korban dan kerugian harta benda. Sementara pemulihan pascakonflik memiliki tujuan untuk mengembalikan keadaaan dan memperbaiki hubungan yang tidak harmonis dalam masyarakat akibat konflik.

“Bentuk pemulihan pascakonflik bisa melalui rekonsiliasi, rehabilitasi serta rekonstruksi. LAN berharap melalui Diklat Bina Damai ini Aparatur Sipil Negara memiliki kompetensi berupa pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam penanganan konflik sosial yang berbasis nilai, moral serta etika,”tutupnya. (choky/humas)

 
 
 
 

Tags:  Diklat |5467|