Image

Pelatihan Management Of Training (MOT) Berbasis E - Learning

Rabu, 19 September 2018; |  Jam 13:26:00 WIB  

Jakarta (11/09/2018) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menegaskan bahwa ke depan negara semakin membutuhkan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi untuk mewujudkan sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti di atas menjadi sebuah kebutuhan, khususnya yang berbentuk pelatihan baik klasikal maupun non-klasikal. Saat ini pemerintah telah memiliki kebijakan bahwa setiap PNS berhak mendapatkan pengembangan kompetensi sebanyak 20 jam pelajaran per tahun. Untuk membuat pelatihan yang diikuti oleh PNS tersebut efektif dan efisien, diperlukan pengelola pelatihan yang kompeten dalam mengelola pengembangan PNS.

     Dalam konteks ini, pelatihan Management of Training (MOT) atau pelatihan bagi pengelola pelatihan dirasakan sangat strategis karena perannya dalam meningkatkan kemampuan para pengelola pelatihan dalam melaksanakan tugasnya yang berupa pelayanan kepada peserta pelatihan, fasilitator dan para stakeholders pelatihan di lingkungannya. Dengan tersedianya pengelola pelatihan yang kompeten, sebuah lembaga pelatihan dapat berkontribusi maksimal bukan hanya dalam mendorong peningkatan kompetensi PNS, tetapi juga dalam peningkatan kinerja organisasi dan akselerasi reformasi birokrasi.

     Sebagai bentuk inovasi Pusdiklat Teknis Fungsional Lembaga Administrasi Negara dalam Pelatihan MOT ini, maka pelatihan MOT yang diselenggarakan ini berbeda dengan pelatihan MOT sebelumnya. Pelatihan MOT ini menggabungkan model e-learning dan klasikal. Sebagian besar proses pembelajarannya dalam program pelatihan ini menggunakan teknologi informasi. Pendekatan atau model e-learning ini selain mengharuskan peserta belajar mandiri secara online juga menuntut peserta untuk tetap hadir di kelas untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka dengan tujuan untuk dapat melakukan penggalian dan mengkorfirmasi pemahaman yang telah diperoleh melalui pembelajaran mandiri.

     Pelatihan MOT berbasis e – learning ini berlangsung dalam 3 (tiga) tahapan pembelajaran  yaitu (1) Pembelajaran mandiri secara elektronik pada tanggal 27 Agustus s.d 2 September 2018 (2) Pembelajaran synchronous /online  pada tanggal 3 s.d 7 September  2018 dan (3) Pembelajaran klasikal, studi lapangan serta uji kompetensi berlangsung pada tanggal 12 s.d 15 September 2018 . Kepesertaan pelatihan ini berjumlah 30 orang yang berasal dari instansi pusat dan daerah yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, BNN, LIPI, RRI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BKKBN DIY, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sragen.

Tags:  Diklat |14269|